Realitaonline.com, Riau - Adiyusu Halawa warga Nias Desa Ombolata Kecamatan Lahewa Provinsi Sumut, masih menantikan keadilan atas kasus dugaan pengeroyokan yang dialaminya Tiga Minggu lalu pada tanggal 22 juni 2025 di perumahan Devisi III PT.Marita Makmur Jaya, Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.Mirisnya, meski telah melapor ke Polsek Pulau Rupat sejak Juni 2025, hingga kini kesembilan terduga pelaku masih bebas berkeliaran tanpa tindakan tegas dari pihak kepolisian.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka pada kiri depan di bawah bahu
Diungkapkan Adiyusu,kronologis kejadian berawal pada Hari Minggu 22 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 wib. Korban berangkat dari Dumai menuju Pulau Rupat untuk bekerja,Sekira pukul 10.00 wib tiba di pelabuhan PT MMJ, selanjutnya korban menuju ke DIVISI III ke tempat kerja dengan SPK/Kepala rombongan atas nama Ama Citra Nduru alias Sepi Nduru sekitar pukul 20.00 wib , korban sedang berada di teras rumah Ama citra Nduru untuk beristirahat,Namun tiba-tiba datang rombongan pelaku berjumlah berkisar 20 orang mendatangi Korban tanpa ada pertanyaan dan langsung melakukan pemukulan dan penikaman terhadap Korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau
"Pertama kali melakukan pemukulan berinisial ,WB, NB,LB,FB BW ,Ama Badi Wau,Ama Ines Nduru,Ama Wini Buulolo,Lama Telaumbanua,"ungkap Adiyusu.
"Dugaan motif para pelaku,bahwa sebelumnya korban bekerja sebagai buruh dibawah SPK Kepala rombongan Ama Vianus Buulolo (keluarga terduga Pelaku). Namun korban telah keluar dan tidak bekerja lagi dan pindah ke SPK lain. Sehingga para pelaku tidak senang karena korban pindah tempat kerja"
Kasus ini telah di laporkan keluarga korban di Polsek Pulau Rupat pada tanggal 24 Juni 2025,dengan laporan polisi Nomor : LP/B/16/VI/2025/SPKT/Polsek Rupat/Polres Bengkalis/Polda Riau,Tentang dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada tanggal 22 juni 2025 di perumahan Devisi III PT.Marita Makmur Jaya, Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis,
Kemudian setelah dilaporkan pada tanggal 25 Juni 2025, Polsek Pulau Rupat mengeluarkan surat pemberitahauan perkembangan (SP2HP)
Yulius Halawa Kita sebagai keluarga berharap kepada pihak Polsek Pulau Rupat untuk segera melakukan tindakan secepatnya atas penganiayaan yang dilakukan pelaku.
” Kami menyayangkan pihak kepolisian bertindak lambat dalam menangani kasus yang menimpa saudara kami ” ujar Yulius kepada media ini,Sabtu (12/07/2025).
Maka dengan ini, kita minta kepada Kapolsek Pulau Rupat segera tahan pelaku pengeroyokan AH.
Hingga berita ini diunggah, media ini belum bisa dihubungi Kapolsek Pulau Rupat AKP Faisal (red)*** bersambung.....