Home
H. Zukri, SM. MM Resmikan Lapangan Bola Mini Soccer Pangkalan Kerinci Bersama Wakil Bupati | Bupati Pelalawan H. Zukri : Minta Dukungan Perusahaan untuk Percepatan | Polsek Dumai Barat melaksanakan Kegiatan Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan, | Polres Dumai Gelar Kegiatan Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Menjaga Stabilitas dan Pasokan Harga Pangan Beras | Pemerintah Kota Dumai Menyelenggarakan Tabligh Akbar di Masjid Al manan Ratusan Jema'ah | Polres Dumai Bersama Jajaran Polsek Laksanakan Penanaman Pohon Sebagai Bagian dari Program Green Policing
Kamis, 14 08 2025
/ Hukrim / 20:47:32 / Sembilan Terduga Pelaku Pengeroyokan Berkeliaran,Keluarga Korban Minta Polisi Tangkap /
Sembilan Terduga Pelaku Pengeroyokan Berkeliaran,Keluarga Korban Minta Polisi Tangkap
Sabtu, 12/07/2025 - 20:47:32 WIB

Realitaonline.com, Riau -  Adiyusu Halawa warga Nias Desa Ombolata Kecamatan Lahewa Provinsi Sumut, masih menantikan keadilan atas kasus dugaan pengeroyokan yang dialaminya Tiga Minggu  lalu pada tanggal 22 juni 2025 di perumahan Devisi III PT.Marita Makmur Jaya, Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.Mirisnya, meski telah melapor ke Polsek Pulau Rupat sejak Juni  2025, hingga kini kesembilan  terduga pelaku masih bebas berkeliaran tanpa tindakan tegas dari pihak kepolisian.
 
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka pada kiri depan di bawah bahu 
 
Diungkapkan  Adiyusu,kronologis kejadian berawal pada Hari Minggu 22 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 wib. Korban  berangkat dari Dumai menuju Pulau Rupat untuk bekerja,Sekira pukul 10.00 wib tiba di pelabuhan PT MMJ, selanjutnya korban  menuju ke DIVISI III ke tempat kerja dengan SPK/Kepala rombongan atas nama Ama Citra Nduru alias Sepi Nduru sekitar pukul 20.00 wib , korban sedang berada di teras rumah Ama citra Nduru untuk beristirahat,Namun tiba-tiba datang rombongan pelaku berjumlah berkisar 20 orang mendatangi Korban tanpa ada  pertanyaan   dan langsung melakukan pemukulan dan penikaman terhadap Korban dengan  menggunakan senjata tajam jenis pisau 
 
"Pertama kali melakukan pemukulan berinisial ,WB, NB,LB,FB BW ,Ama  Badi Wau,Ama  Ines Nduru,Ama Wini  Buulolo,Lama Telaumbanua,"ungkap Adiyusu.
 
"Dugaan motif para pelaku,bahwa sebelumnya korban bekerja sebagai buruh dibawah SPK Kepala  rombongan Ama Vianus Buulolo (keluarga terduga Pelaku). Namun korban telah keluar dan tidak bekerja lagi dan pindah ke SPK lain. Sehingga para pelaku tidak senang karena korban pindah tempat kerja"
 
Kasus ini telah di laporkan keluarga korban di Polsek Pulau Rupat pada tanggal 24 Juni 2025,dengan laporan polisi Nomor : LP/B/16/VI/2025/SPKT/Polsek Rupat/Polres Bengkalis/Polda Riau,Tentang dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada tanggal 22 juni 2025 di perumahan Devisi III PT.Marita Makmur Jaya, Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis,
 
Kemudian setelah dilaporkan pada tanggal  25 Juni 2025, Polsek Pulau Rupat mengeluarkan surat pemberitahauan perkembangan (SP2HP)
 
Yulius Halawa Kita sebagai keluarga berharap kepada pihak Polsek Pulau  Rupat untuk segera melakukan tindakan secepatnya atas penganiayaan yang dilakukan pelaku.
 
” Kami menyayangkan pihak kepolisian bertindak lambat dalam menangani kasus yang menimpa saudara kami ” ujar Yulius  kepada media ini,Sabtu (12/07/2025).
 
Maka dengan ini, kita minta kepada Kapolsek Pulau  Rupat  segera tahan pelaku pengeroyokan AH.
 
Hingga berita ini diunggah, media ini belum bisa dihubungi Kapolsek Pulau Rupat AKP Faisal (red)*** bersambung.....
 
 
 
 
 

 

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : [email protected]