Home
H. Zukri, SM. MM Resmikan Lapangan Bola Mini Soccer Pangkalan Kerinci Bersama Wakil Bupati | Bupati Pelalawan H. Zukri : Minta Dukungan Perusahaan untuk Percepatan | Polsek Dumai Barat melaksanakan Kegiatan Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan, | Polres Dumai Gelar Kegiatan Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Menjaga Stabilitas dan Pasokan Harga Pangan Beras | Pemerintah Kota Dumai Menyelenggarakan Tabligh Akbar di Masjid Al manan Ratusan Jema'ah | Polres Dumai Bersama Jajaran Polsek Laksanakan Penanaman Pohon Sebagai Bagian dari Program Green Policing
Kamis, 14 08 2025
/ Dumai / 20:12:06 / Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai Berhasil Kembali Mengungkap Kasus Kepemilikan 13 packet Sabu /
Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai Berhasil Kembali Mengungkap Kasus Kepemilikan 13 packet Sabu
Minggu, 04/05/2025 - 20:12:06 WIB

Realitaonline.com, Dumai - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam rangka Operasi Pekat, petugas berhasil mengungkap kasus kepemilikan 13 paket sabu dengan berat kotor sekitar 35,9 gram di Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Penangkapan terhadap tersangka berinisial A.M. (55), seorang pedagang yang berdomisili di Jalan Industri, dilakukan pada Sabtu, 3 Mei 2025. Dalam penindakan ini, turut diamankan barang bukti berupa sabu, timbangan digital, plastik klip, serta satu unit sepeda motor dan telepon genggam.

Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Rimba Sekampung.

“Kami mendapat informasi adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut, dan langsung menindaklanjutinya dengan penyelidikan lapangan,” ujar AKP Riza.

Menurut AKP Riza, tim Opsnal mengamankan tersangka saat berada di lokasi yang diduga menjadi titik transaksi.

“Dari pemeriksaan awal di badan pelaku, tidak ditemukan barang bukti. Namun setelah diinterogasi, tersangka mengaku menyimpan barang haram tersebut di rumahnya,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan tiga paket sabu di dalam lemari pakaian, tepatnya di saku celana jeans milik tersangka.

“Selain itu, kami juga menemukan sepuluh paket lainnya yang disimpan dalam plastik asoy di gudang rumah tersebut,” tambah Kasat Narkoba.

AKP Riza menegaskan bahwa tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya.

“Pelaku juga mengakui peran aktifnya dalam memperjualbelikan narkotika tersebut. Ini jelas melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya tegas.

Lebih lanjut, AKP Riza menyampaikan bahwa penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba tidak akan berhenti sampai di sini.

“Kami akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terkait jaringan narkotika di wilayah Dumai. Operasi Pekat ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk nyata perlindungan terhadap generasi muda,” katanya.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolres Dumai guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi. Polres Dumai tidak akan kompromi terhadap segala bentuk kejahatan narkotika,” tutup AKP Riza.

Hasil tes urine terhadap tersangka A.M. menunjukkan positif menggunakan narkotika, yang semakin memperkuat dugaan keterlibatannya secara langsung dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap barang haram tersebut.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : [email protected]