Home
H. Zukri, SM. MM Resmikan Lapangan Bola Mini Soccer Pangkalan Kerinci Bersama Wakil Bupati | Bupati Pelalawan H. Zukri : Minta Dukungan Perusahaan untuk Percepatan | Polsek Dumai Barat melaksanakan Kegiatan Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan, | Polres Dumai Gelar Kegiatan Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Menjaga Stabilitas dan Pasokan Harga Pangan Beras | Pemerintah Kota Dumai Menyelenggarakan Tabligh Akbar di Masjid Al manan Ratusan Jema'ah | Polres Dumai Bersama Jajaran Polsek Laksanakan Penanaman Pohon Sebagai Bagian dari Program Green Policing
Kamis, 14 08 2025
/ Sumatera Utara / 08:39:46 / Era Era Hia Plt. Bupati Nias Barat Minta 1,9 Miliar Baru Setujui PAPBD 2024 /
Era Era Hia Plt. Bupati Nias Barat Minta 1,9 Miliar Baru Setujui PAPBD 2024
Rabu, 09/10/2024 - 08:39:46 WIB

Realitaonline.com. Nias Barat - Pasca paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2024 antara Pemerintah Daerah dan DPRD Nias Barat pada Senin (30/9/2024), hingga hari ini, Selasa (8/10/2024), Ranperda P-APBD TA. 2024 masih belum diajukan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.

Keterlambatan proses evaluasi Ranperda P-APBD TA. 2024 disebabkan karena Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nias Barat Era Era Hia bersikeras meminta pengurangan anggaran sebesar Rp.1,9 miliar di beberapa OPD, tanpa alasan yang jelas.

Permintaan Era Era Hia tersebut, tidak bisa dipenuhi oleh beberapa OPD lantaran anggaran dimaksud sudah dialokasikan pada beberapa kegiatan pada proses pergeseran anggaran sebelumnya bahkan sudah ada yang telah terlaksana.

Keterlambatan pengajuan Ranperda P-APBD tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Rosedi Daeli, SE., MM., saat dihubungi beberapa wartawan melalui sambungan telepon pada Selasa (8/10/2024) malam.

Rosedi Daeli menjelaskan bahwa Ranperda P-APBD Nias Barat TA. 2024 masih belum disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi karena Plt. Bupati Nias Barat belum menandatangani surat pengantar karena ada dua OPD lagi yang belum menyesuaikan anggarannya sesuai permintaan Plt. Bupati Nias Barat.

Lebih lanjut Rosedi menjelaskan bahwa dari empat OPD yang dikurangi, dua OPD telah menyesuaikan sedangkan dua OPD lainnya belum menindaklanjutinya, karena mereka beralasan pagu anggaran masing-masing kegiatan sudah disepakati sebelumnya oleh pemerintah daerah dan DPRD Nias Barat.

"Akibat keterlambatan proses evaluasi Ranperda P-APBD ini, lanjut Rosedi Daeli, ribuan ASN terancam tidak menerima gaji dan tunjangan serta berpotensi terkendalanya pelaksanaan roda pemerintahan.

Sementara itu, Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua, yang dimintai tanggapannya terkait proses Evaluasi Ranperda P-APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2024, hanya menjawab singkat bahwa hal tersebut merupakan urusan pemerintah daerah.
"Itu urusan pemda, yang penting DPRD sudah melaksanakan tugasnya," jawabnya singkat.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : [email protected]