Home
Kodim 0320/Dumai Gelar Acara Korps Raport Pindah Satuan | H. Zukri, SM. MM Resmikan Lapangan Bola Mini Soccer Pangkalan Kerinci Bersama Wakil Bupati | Bupati Pelalawan H. Zukri : Minta Dukungan Perusahaan untuk Percepatan | Polsek Dumai Barat melaksanakan Kegiatan Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan, | Polres Dumai Gelar Kegiatan Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Menjaga Stabilitas dan Pasokan Harga Pangan Beras | Pemerintah Kota Dumai Menyelenggarakan Tabligh Akbar di Masjid Al manan Ratusan Jema'ah
Kamis, 14 08 2025
/ Kampar / 16:32:44 / Asisten II Suhermi ST Hadiri RUPS PT. BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)  /
Asisten II Suhermi ST Hadiri RUPS PT. BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda) 
Selasa, 13/08/2024 - 16:32:44 WIB

Realitaonline.com, Air Tiris – Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MH diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kampar Suhermi, ST menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda) Tahun 2024 di Kantor Pusat BPRS Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar. Selasa (13/8/2024).

 

Turut hadir dalam RUPSLB diantaranya Komisaris Y. Purwoko, Direktur Utama BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda) Rizaldi dan Direktur Novra Waldy, Ketua Dewan Pengawas Syariah Ustazd Makmur, Anggota komisaris dan para pemegang saham PT. BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda). 

 

Dalam arahannya Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kampar Suhermi, ST menyampaikan terima kasih kepada pihak komisaris telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban direksi dari PT. BPRS Berkah Dana Fadhlillah.

 

Suhermi juga katakan, kemitraan yang sudah terbangun antara  PT. BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda) dengan Pemda Kampar sebagai pemegang saham yang selama ini telah berjalan dengan baik dan dapat lebih dioptimalkan agar memberikan sumbangsih positif dalam proses pembangunan Kabupaten Kampar.

 

Dirinya berharap PT. BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda) dapat memberikan pelayanan terbaik dan solusi keuangan syariah yang lengkap, modern, dan inovatif bagi nasabah perbankan di Kabupaten Kampar dan selalu tingkatkan kinerja. 

 

Selain itu, dalam RUPSLB ini juga membahas terhadap masa kepengurusan Bank diantaranya Komisaris Utama, Direktur Utama, Direktur dan Direktur yang membawahi fungsi kepatuhan yang akan berakhir pada tanggal 15 Agustus 2024 mendatang. (Diskominfo)

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : [email protected]