Home
H. Zukri, SM. MM Resmikan Lapangan Bola Mini Soccer Pangkalan Kerinci Bersama Wakil Bupati | Bupati Pelalawan H. Zukri : Minta Dukungan Perusahaan untuk Percepatan | Polsek Dumai Barat melaksanakan Kegiatan Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan, | Polres Dumai Gelar Kegiatan Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Menjaga Stabilitas dan Pasokan Harga Pangan Beras | Pemerintah Kota Dumai Menyelenggarakan Tabligh Akbar di Masjid Al manan Ratusan Jema'ah | Polres Dumai Bersama Jajaran Polsek Laksanakan Penanaman Pohon Sebagai Bagian dari Program Green Policing
Kamis, 14 08 2025
/ Kampar / 10:30:49 / Asyik Berduaan Di Kebun Sawit, Pasangan Sejoli Diamankan Tim Patroli Satpol PP Kampar. /
Asyik Berduaan Di Kebun Sawit, Pasangan Sejoli Diamankan Tim Patroli Satpol PP Kampar.
Rabu, 26/06/2024 - 10:30:49 WIB

Realitaonline.com, Bangkinang Kota : Pada saat Tim Patroli dibawah Komandan Tim (Dantim) TRC Praja Hendra bersama anggota melaksanakan patroli rutin dikawasan Jalan Lingkar desa ridan. Curiga adanya sepeda motor didalam kebun sawit, Tim Patroli segera melakukan pengecekan dan menemukan pasangan bukan muqrim asyik berduaan disalah satu kebun sawit warga di Desa Ridan, Kecamatan Bangkinang Kota. Selasa 25/6/24.

Saat petugas meminta menujukan identitas mereka tidak memiliki identitas diri, berdasarkan keterangan dari mereka, salah satu dari mereka masih duduk dibangku kuliah salah satu perguruan tinggi di Bangkinang Kota. Petugas kemudian membawa mereka ke Mako Satpol PP Kampar untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE mengintruksikan kepada tim patroli rutin 24 jam untuk menyisir daerah-daerah yang rawan kejahatan dan yang berpotesi adanya tindakan ganguan trantibum dan kenakalan remaja.

Arizon juga menambahkan dengan meningkatnya kejadian kenakalan remaja diwilayah Kabupaten Kampar, saat ini Satpol PP Kampar melalui Pol PP Desa dan Tim Patroli 24 jam melaksanakan pencegahan ganguan trantibum dan pelanggar perda secara preemtif, preventif dan represif terhadap aktivitas yang berpotensi adanya ganguan trantibum.

Ia menghimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat Kabupaten Kampar untuk mengawasi anak-anak kita agar mereka terhindar dari tindak kejahatan dan kenakalan remaja dan apabila melihat adanya ganguan trantibum silahkan laporkan ke Layanan Call Center Pol PP Kampar di 0821 8083 5544 atau Direct Message (DM) ke Seluruh media sosial Satpol PP Kampar.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : [email protected]