Home
Kodim 0320/Dumai Gelar Acara Korps Raport Pindah Satuan | H. Zukri, SM. MM Resmikan Lapangan Bola Mini Soccer Pangkalan Kerinci Bersama Wakil Bupati | Bupati Pelalawan H. Zukri : Minta Dukungan Perusahaan untuk Percepatan | Polsek Dumai Barat melaksanakan Kegiatan Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan, | Polres Dumai Gelar Kegiatan Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Menjaga Stabilitas dan Pasokan Harga Pangan Beras | Pemerintah Kota Dumai Menyelenggarakan Tabligh Akbar di Masjid Al manan Ratusan Jema'ah
Kamis, 14 08 2025
/ Bengkalis / 15:19:20 / Bumdes Wonosari Lakukan Konsolidasi dengan Disparbudpora /
Ingin Jadikan Desa Wisata,
Bumdes Wonosari Lakukan Konsolidasi dengan Disparbudpora
Sabtu, 09/03/2024 - 15:19:20 WIB

Realitaonline.com, BENGKALIS - Direktur Bumdes Wonosari, Ilman, bersama Bendahara Bumdes dan Pendamping Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis melakukan kunjungan konsultasi ke Disparbudpora tentang rencana pembentukan Desa Wonosari menjadi Desa Wisata, Jumat, 8 Maret 2024.

"Daya tarik wisata di Desa Wonosari adalah embung sebagai wahana pancing, bebek boat dan wisata susur sungai Bengkalis disertai pusat kuliner khas dan Wisata Out Bond Hutan Desa di sebelah Lapangan Golf Sri Lela Wangsa", papar Ilman.

Konsolidasi yang disambut Kepala Disparbudpora diwakili Kepala Bidang Pariwisata, Alwizar, pada kesempatan tersebut menjelaskan langkah-langkah untuk menjadikan desa wisata.

"Setelah melalui musyawarah di tingkat desa maka desa membuat surat permohonan penetapan  Desa Wisata oleh Kepala Desa ke Disparbudpora dengan melampirkan syarat-syarat administrasi, yaitu, Profil Desa, Peta Deliniasi, Dokumem  Status Kepemilikan Lahan Deliniasi, Data Potensi Wisata yang akan dikembangkan, Data Pengunjung,  Lembaga Calon Pengelola Desa Wisata, Data Kesesuaian dengan RTRW Kabupaten, Rencana Mitigasi Bencana, dan Master Plan dan Site Plan," jelas Alwizar.

"Tahap selanjutnya kami akan lakukan verifikasi bersama Dis PMD dan DLH, jika layak akan dilanjutkan membuat usulan Penetapan Desa Wisata melalui SK Kepala Daerah," sambung Alwizar.

Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan kepada Bumdes Wonosari bahwa jika sudah ditetapkan sebagai desa wisata, maka paling lama dalam satu tahun wajib menyusun peraturan desa wisata sebagai azas legal formalnya.

Ikut mendampingi Kabid Pariwisata dalam pertemuan tersebut adalah Fungsional Adytama Kepsriwisataan dan Ekraf, Dimas Asri Agustien, SKM dan Pelaksana Pengembangan Destinasi Wisata, Heridas.

Di akhir diskusi, Kepala Bidang Pariwisata menyerahkan buku pedoman Desa Wisata Kabupaten Bengkalis kepada Bumdes Wonosari untuk menjadi referensi.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : [email protected]