Home
H. Zukri, SM. MM Resmikan Lapangan Bola Mini Soccer Pangkalan Kerinci Bersama Wakil Bupati | Bupati Pelalawan H. Zukri : Minta Dukungan Perusahaan untuk Percepatan | Polsek Dumai Barat melaksanakan Kegiatan Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan, | Polres Dumai Gelar Kegiatan Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Menjaga Stabilitas dan Pasokan Harga Pangan Beras | Pemerintah Kota Dumai Menyelenggarakan Tabligh Akbar di Masjid Al manan Ratusan Jema'ah | Polres Dumai Bersama Jajaran Polsek Laksanakan Penanaman Pohon Sebagai Bagian dari Program Green Policing
Kamis, 14 08 2025
/ Siak / 19:14:37 / RAPBD 2024 Siak Direncanakan Rp2,8 Triliun /
RAPBD 2024 Siak Direncanakan Rp2,8 Triliun
Kamis, 23/11/2023 - 19:14:37 WIB
Bupati Siak Alfedri menyerahkan pengantar nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Wakil Ketua I DPRD Siak Fairus SAg dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna Putri Kaca Mayang DPR

Realitaonline.com, SIAK - Bupati Siak Alfedri menyampaikan pengantar nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna Putri Kaca Mayang DPRD Siak, Rabu (22/11) siang. Paripurna dihadiri 29 anggota DPRD Siak, dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Siak Fairus SAg. Hadir, para kepala OPD dan forkopimda.

Disampaikan Bupati Alfedri, dalam RAPBD tahun anggaran 2024, pendapatan daerah direncanakan Rp2, 821 triliun lebih. Selanjutnya, Alfedri menyampaikan penyusunan APBD 2024 didasarkan pada prinsip, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan kewenangan kemampuan pendapatan daerah.

“Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” terangnya.

Disusun, lanjutnya, dengan berpedoman pada KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD, tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Penyusunan ini, merupakan dasar bagi kami untuk melakukan penerimaan daerah dan pengeluaran daerah,” jelasnya.

Penyusunannya mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Dan dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Semua itu menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 tahun anggaran,” terang Alfedri.

Disebutkan Bupati Alfedri, pihaknya menyadari bahwa di dalam nota keuangan RAPBD 2024 ini masih terdapat kekurangan, masukan dan saran diperlukan.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : [email protected]