Home
H. Zukri, SM. MM Resmikan Lapangan Bola Mini Soccer Pangkalan Kerinci Bersama Wakil Bupati | Bupati Pelalawan H. Zukri : Minta Dukungan Perusahaan untuk Percepatan | Polsek Dumai Barat melaksanakan Kegiatan Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan, | Polres Dumai Gelar Kegiatan Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Menjaga Stabilitas dan Pasokan Harga Pangan Beras | Pemerintah Kota Dumai Menyelenggarakan Tabligh Akbar di Masjid Al manan Ratusan Jema'ah | Polres Dumai Bersama Jajaran Polsek Laksanakan Penanaman Pohon Sebagai Bagian dari Program Green Policing
Rabu, 13 08 2025
/ Provinsi Riau / 20:44:49 / Kapolda Riau : Perambahan Hutan Di Cagar Biosfer Adalah Tindakan Kriminal Yang Harus Dihentikan /
Kapolda Riau : Perambahan Hutan Di Cagar Biosfer Adalah Tindakan Kriminal Yang Harus Dihentikan
Rabu, 17/11/2021 - 20:44:49 WIB

Realiataonline.com, Pekanbaru - Usai menggelar press confrence, Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi didampingi Direktur Krimsus Kombes Ferry, Dansat Brimob Kombes Dedi dan Kabid Humas Kombes Narto turun ke lokasi perambahan kawasan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bengkalis.

Menggunakan 3 kapal pompong, rombongan bersama awak media menyusuri tasik Giam Siak Kecil hingga menuju lokasi perambahan hutan. Menuju titik penebangan, masih harus menyusuri ‘jalan rel’ yang dibuat oleh para perambah untuk mengeluarkan kayu hasil rambahan.

Kapolda Riau memperhatikan kayu kayu potongan yang ditinggalkan oleh para pelaku (diduga kabur saat datangnya tim dilokasi).

“Ini merupakan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, pada saat ini kita berada ditebangan yang persis disamping rel tempat mereka mengangkut log ataupun kayu yang sudah menjadi papan. Kita ketahui bersama bahwa hutan ini telah ditetapkan sebagai Cagar Biosfer oleh pemerintah Indonesia dan juga oleh Unesco, tentu kita harus bisa menjaganya. Namun hari ini kita masih menemukan orang yang berprilaku kriminal untuk menebang pohon dan menggundulkan kawasan ini untuk kepentingan pribadi, ini harus dihentikan,” tegas Agung.
 
“Bagaimana mereka merusak kayu kayu disini, tentu tidak bisa biarkan ini.  Harus kita tindak tidak hanya pekerja penebangan saja tetapi para penampung / Cukong diluar disana yang mengendalikan operasi ilog harus kita tindak tegas. Saya menegaskan bahwa kawasan biosfer ini cukup besar, seluas 705 hektar yang tentu menjadi kawasan yang diharapkan mengendalikan berbagai perubahan iklim,” lanjutnya.

Agung berharap kerjasama semua pihak untuk menjaga hutan dari para perusak dan penjarah kayu di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.

“Saya paham ini tidak mudah menjaganya, maka dari itu perlunya kerjasama kita semuanya untuk menjaganya dan kita buru para pelaku perusaknya,” tegas Agung.
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : [email protected]