Pekanbaru  – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Kepala Daerah terhadap Raperda tentan...[read more] "> Pekanbaru  – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Kepala Daerah terhadap Raperda tentan" />
Home
H. Zukri, SM. MM Resmikan Lapangan Bola Mini Soccer Pangkalan Kerinci Bersama Wakil Bupati | Bupati Pelalawan H. Zukri : Minta Dukungan Perusahaan untuk Percepatan | Polsek Dumai Barat melaksanakan Kegiatan Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan, | Polres Dumai Gelar Kegiatan Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Menjaga Stabilitas dan Pasokan Harga Pangan Beras | Pemerintah Kota Dumai Menyelenggarakan Tabligh Akbar di Masjid Al manan Ratusan Jema'ah | Polres Dumai Bersama Jajaran Polsek Laksanakan Penanaman Pohon Sebagai Bagian dari Program Green Policing
Kamis, 14 08 2025
/ DPRD Prov. Riau / 18:55:22 / Paripurna Revisi Perda No. 10/2015 /
Paripurna Revisi Perda No. 10/2015
Senin, 02/12/2019 - 18:55:22 WIB


Realitaonline.com, Pekanbaru  – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Kepala Daerah terhadap Raperda tentang Perubahan Perda No. 10 Tahun 2015 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya, Senin (2/12/2019).

Pimpinan rapat pada hari ini yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, bersama itu dari Pemerintah Provinsi Riau hadir langsung Gubernur Riau Syamsuar duduk bersebelahan dengan Pimpinan rapat Paripurna.

Pemerintah Provinsi Riau memberikan apresiasi atas perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatan sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) harus dilakukan revisi dan kajian ulang.

Gubernur Riau Syamsuar juga menjelaskan, keberadaan tanah Ulayat dan Pemanfaatannya tidak bertentangan dengan Undang-Undang diatasnya atau peraturan lain, khususnya tentang kehutanan terkait statis hutan negara dan hutan adat.(rls)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : [email protected]