TELUKKUANTAN - Hingga pertengahan 2017, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau belum melayani pembuatan KTP Anak atau Kar...[read more] "> TELUKKUANTAN - Hingga pertengahan 2017, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau belum melayani pembuatan KTP Anak atau Kar" />
 
Home
H. Zukri, SM. MM Resmikan Lapangan Bola Mini Soccer Pangkalan Kerinci Bersama Wakil Bupati | Bupati Pelalawan H. Zukri : Minta Dukungan Perusahaan untuk Percepatan | Polsek Dumai Barat melaksanakan Kegiatan Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan, | Polres Dumai Gelar Kegiatan Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Menjaga Stabilitas dan Pasokan Harga Pangan Beras | Pemerintah Kota Dumai Menyelenggarakan Tabligh Akbar di Masjid Al manan Ratusan Jema'ah | Polres Dumai Bersama Jajaran Polsek Laksanakan Penanaman Pohon Sebagai Bagian dari Program Green Policing
Kamis, 14 08 2025
/ Kuantan Singingi / 21:35:06 / Anak-anak Kuansing Belum Memiliki KIA /
Anak-anak Kuansing Belum Memiliki KIA
Jumat, 19/05/2017 - 21:35:06 WIB
Plt Kepala Disdukcapil Kuansing, Martono.

REALITAONLINE.COM,TELUKKUANTAN - Hingga pertengahan 2017, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau belum melayani pembuatan KTP Anak atau Kartu Identitas Anak (KIA).

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing, Martono kepada Media, Kamis (18/5/2017).

"Hingga saat ini, belum ada arahan dari pemerintah pusat untuk Kuansing. Nampaknya, KTP Anak ini diterapkan secara bertahap, kalau tak salah tahun ini Kampar," ujar Martono.

Dijelaskan Martono, berdasarkan Permendagri nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Dimana, anak yang berumur di bawah 17 tahun wajib membuat KIA. "Kalau anak umur 0-5 tahun, KIA-nya tak menggunakan foto, yang ada foto untuk anak usia 5-17 tahun," ujar Martono.

"Tapi, bagaimana pun juga, kalau anak-anak yang memiliki KIA, tentu tak begitu paham. Apalagi 0-5 tahun, ujung-ujungnya untuk mainan saja," papar Martono.

Dari segi anggaran, Kuansing belum mengajukan anggaran untuk pengaduan mesin cetak KIA. Karena, pemerintah pusat hanya memberikan blank-nya saja.(grc/roc)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : [email protected]