TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Em...[read more] "> TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Em" />
 
Home
Kodim 0320/Dumai Gelar Acara Korps Raport Pindah Satuan | H. Zukri, SM. MM Resmikan Lapangan Bola Mini Soccer Pangkalan Kerinci Bersama Wakil Bupati | Bupati Pelalawan H. Zukri : Minta Dukungan Perusahaan untuk Percepatan | Polsek Dumai Barat melaksanakan Kegiatan Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan, | Polres Dumai Gelar Kegiatan Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Menjaga Stabilitas dan Pasokan Harga Pangan Beras | Pemerintah Kota Dumai Menyelenggarakan Tabligh Akbar di Masjid Al manan Ratusan Jema'ah
Kamis, 14 08 2025
/ Kuantan Singingi / 17:28:00 / Polres Kuansing Tangkap Penadah Emas Hasil PETI /
Polres Kuansing Tangkap Penadah Emas Hasil PETI
Sabtu, 29/04/2017 - 17:28:00 WIB
AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH

REALITAONLINE.COM,TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Tidak hanya para pelaku, polisi juga telah membidik para penadah satu per satu.

Untuk kesekian kalinya, pada Kamis (27/4/2017), Polres Kuansing kembali menangkap seorang pendah emas hasil jarahan alam di Muara Lembu Kecamatan Singingi.

Adalah MA (26), warga setempat yang diduga melakukan Tindak pidana menampung, mengelola dan memurnikan emas secara ilega.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH melalui Kasubag Humas, AKP G. Lumban Toruan, menyatakan saat penangkapan terduga, polisi mengamankan beberapa barang bukti.
"Pastinya, perkakas untuk pemurnian emas seperti kompor, mangkok tembikar dan timbangan digital," ujar Lumban.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan emas seberat 12,47 gram dan uang tunai senilai Rp7,5 juta.

"Setelah barang bukti dikumpulkan, lalu tersangka langsung dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Lumban.(grc/roc)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : [email protected]