Bawaslu Rohil Gelar Rakor Penurunan Alat Peraga pada Pilkada Serentak 2024

Dibaca sebanyak 4786 kali
Rokan Hilir | Yulius Halawa | Sabtu, 05/10/2024 | 16:21:52 WIB
 

Realitaonline.com, BAGANSIAPIAPI - Bawaslu Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat koordinasi (rakor) penurunan alat peraga pada Pilkada Serentak 2024 di Aula Bawaslu Rohil di Bagansiapiapi, Kamis (3/10/2024).

Rakor dipimpin Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah SE yang turut dihadiri Plt Bupati Rohil H Sulaiman, pihak KPU Rohil, penghubung/LO pasangan calon serta pihak terkait lainnya.

Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah SE menyampaikan, tujuan kegiatan itu untuk menyamakan persepsi dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang Bawaslu Rohil. Yakni melakukakan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pada tahapan kampanye pada kepala daerah tersebut.

"Sebagai upaya dalam menciptakan suasana demokrasi yang kondusif dan damai, maka perlu diadakan rapat bersama stakeholder sebagai langkah pencegahan untuk menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) yang menyerupai alat peraga kampanye (APK)," kata Zubaidah.

Dari rapat yang telah dilakukan disepakati dan ditetapkan bahwa alat peraga paslon yang anggaran atau biaya cetaknya bersumber dari anggaran pemerintah daerah ada logo pemda, yang terpasang di wilayah Rohil akan diturunkan oleh pemerintah daerah melalui jajaran terkait.

Sementara alat peraga sosialisasi (APS) yang menyerupai alat peraga kampanye (APK) yang dicetak mandiri oleh pasangan calon, Bawaslu Rohil dan jajarannya mengimbau agar ditertibkan secara mandiri oleh paslon.

Selanjutnya terkait APK yang tidak sesuai dengan desain ukuran ataupun bentuk yang telah ditetapkan oleh KPU Rohil nantinya akan ditertibkan oleh KPU Rohil dan jajarannya, tiga hari sebelum pemungutan suara (pada hari tenang) dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Rohil dan jajaran mengawasi proses penertiban APK.

Lebih lanjut Bawaslu Rohil juga telah memberikan surat imbauan nomor 287/PM.00.02.K.RA-08/09/2024 kepada paslon dan tim paslon ataupun penghubung/LO untuk mematuhi dan melaksanakan seluruh tahapan kampanye sesuai dengan dengan jadwal yang telah ditentukan serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di mana paslon atau tim paslon melalui LO untuk dapat menyampaikan desain APK ke KPU paling lama lima hari setelah penetapan nomor urut paslon dan ditembuskan ke Bawaslu Rohil dan pasangan calon atau tim Pasangan calon untuk dapat menurunkan alat peraga yang menyerupai APK dengan waktu penertibannya 3 x 24 jam sejak imbauan.

Plt Bupati H Sulaiman menyampaikan sambutannya, mengungkapkan tentu tidak terlepas untuk mengisi kekosongan dan menyelenggarakan Pilkada Serentak dan administrasi yang ada di Rohil, tentu hal itu menjadi tanggung jawab pihaknya bagaimana pelayanan masyarakat serta administrasi bisa berjalan dengan baik.

"Kami berperan dengan keamanan, kenyamanan dan kekondusifan pemilihan kepala daerah serentak di Kabupaten Rohil 2024 ini. Kami berharap kepada kita semua agar Pilkada Serentak 2024 ini lebih baik dari Pilkada sebelum-sebelumnya," kata Sulaiman.

 

Tak hanya itu dirinya mengimbau, baik dari pemerintahan maupun dari tim pasangan calon untuk menciptakan kekondusifan, keramahtamahan, kebersamaan dalam Pilkada Serentak 2024.(Rpc)

 

Sabtu, 02/08/2025 - 07:04:10 WIB
Kegiatan Tausyiah Kantor Diskominfotik Rohil, Bangun Kekompakan dan Silaturah

Rabu, 30/04/2025 - 12:09:42 WIB
Tambang Pasir Darat Terus Beroperasi, Aparat Dan Instasi Terkait Terkesan Tutup Mata

Selasa, 15/04/2025 - 14:52:14 WIB
Gudang Tempat Lansir Minyak Premium Dan Solar Dibalam Jaya Km 39 Bebas Beroperasi

Kamis, 30/01/2025 - 20:47:19 WIB
Disperindagsar Rohil Sarankan Timbang Elpiji, Jaga Hak Konsumen

Minggu, 19/01/2025 - 15:41:09 WIB
DPRD Rohil Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Minggu, 19/01/2025 - 15:29:37 WIB
Masukan Fraksi DPRD Rohil dalam Ranperda APBD 2025, Pemkab Janji Respons Cepat

Minggu, 12/01/2025 - 07:18:37 WIB
Pemkab Rohil Raih Penilaian SPBE Tertinggi dalam Lima Tahun

Senin, 06/01/2025 - 07:01:41 WIB
Banjir di Kemuning Berangsur Surut, Korban yang Terdampak Parah Masih Mengungsi

Rabu, 11/12/2024 - 04:52:06 WIB
Razia Gabungan, Puluhan Angkutan Barang dan Penumpang Ditilang

Rabu, 11/12/2024 - 04:39:02 WIB
Kejari Rohil Limpahkan Perkara Tipikor di BPBD Rohil ke PN Tipikor Pekanbaru

Rabu, 11/12/2024 - 04:31:39 WIB
Reses, Anggota DPRD Rohil Rahmat Iman Cahyadi Jemput Aspirasi di Dapil I

Kamis, 28/11/2024 - 21:21:31 WIB
DPRD Rohil Tetapkan Rancangan Peraturan Daerah untuk Prioritas

Jumat, 22/11/2024 - 09:43:15 WIB
Ketua DPRD Rohil Ajak Jaga Daerah Tetap Kondusif pada Pelaksanaan Pilkada Serentak

Kamis, 14/11/2024 - 02:56:12 WIB
Rokan Hilir Raih Penghargaan di Tengah Tanggapan atas Tingkat Kepatuhan Badan Publik dalam Keterbukaan Informasi

Senin, 28/10/2024 - 12:55:45 WIB
Paslon 02 H Bistamam dan Jhoni Charles, Janjikan Bawa Perubahan Positif di Rohil

Kamis, 24/10/2024 - 08:24:03 WIB
Hari Ini Logistik Surat Suara Pilgubri dan Pilkada Rohil 2024 Sudah Diterima KPU, Segini Jumlahnya

Selasa, 15/10/2024 - 20:24:02 WIB
Ilhammi dan Basiran Nur Efendi Pimpinan Tetap DPRD Rohil

Selasa, 15/10/2024 - 20:05:21 WIB
Banjir di Bagansiapiapi Mulai Surut

Jumat, 11/10/2024 - 16:34:10 WIB
Plt Bupati Rohil Pimpin Rapat Evaluasi di Lingkungan Setdakab

Jumat, 11/10/2024 - 16:28:51 WIB
Ratusan Warga Mulai Terserang Penyakit, Banjir di Wilayah Rohil Belum Juga Surut

Jumat, 11/10/2024 - 07:03:02 WIB
Ketua PAC Khusus Grib Jaya Desak Polres Rohil Berantas Judi Togel

Rabu, 09/10/2024 - 09:19:35 WIB
Judi Togel Bebas Berkeliaran Di Kecamatan Bagan Sinembah -Rohil

Minggu, 06/10/2024 - 11:10:31 WIB
Judi Togel Menjamur Diwilayah Bagan Sinembah

Sabtu, 05/10/2024 - 16:21:52 WIB
Bawaslu Rohil Gelar Rakor Penurunan Alat Peraga pada Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 05/10/2024 - 15:52:13 WIB
Hari Jadi Ke-25 Tahun Rohil, Sejumlah Tokoh Sampaikan Harapan

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR © 2015
>