Pansus B DPRD Rohil Gelar Rapat Ranperda Status PD Bank

Dibaca sebanyak 1185 kali
Rokan Hilir | Yulius Halawa | Kamis, 26/10/2023 | 04:43:54 WIB
 

Realitaonline.com, ROHIL - Pansus B di DPRD Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat untuk membahas membahas ranperda perubahan Perda nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan tentang bentuk hukum PD (perusahaan daerah) BPR (bank perkreditan rakyat) Rohil menjadi perseroda (perseroan daerah).

Rapat berlangsung di ruang rapat komisi B gedung DPRD Rohil Jalan Pesisir Sei Rokan Komplek Perkantoran Batu enam Bagansiapiapi, Selasa (24/101/2023). Tampak hadir juga pihak Pemerintah daerah yang diwakili oleh Kabag Ekonomi dan Kabag Hukum, pihak BPR diwakili oleh Direksi dan Badan Pengawas.

" Perda ini merupakan perda nomor 6 yang telah disepakati untuk merubah PD BPR menjadi Persero BPR. Hal ini karena amanat peraturan perundang undangan yakni perusahaan daerah yang bergerak di bidang keuangan wajib berbentuk hukum perseroda ,"Kata Darwis Syam. 

Namun setelah disepakati, lanjut Darwis menjelaskan, ada persoalan karena untuk merubah PD menjadi perseroda itu nanti harus ijin dari kemenkumham RI berupa akte notaris perubahan dari PD ke perseroda. Sedangkan selama ini PD BPR mengurus akte notaris perseroan daerah ada kendala. Karena berdasarkan UU perseroan terbatas modal minimal 25 persen dari modal dasar. Oleh sebab itu, disinilah persoalan perda nomor 6 itu dirubah. Karena dalam perda nomor 6 itu BPR itu ditetapkan modalnya Rp 100 Milyar maka kalau 25 persen dari Rp100 Milyar yakni Rp 25 Milyar, sebagai modal setornya. 

" Sedangkan modal yang disetor pemerintah daerah belum sampai Rp 25 Milyar. Baru lebih kurang Rp 22 Milyar lebih sehingga tidak terpenuhi syarat 25 persen dari modal dasar, tersebut"Jelasnya.

Tambahnya, kalau sekarang pernah dianggarkan pada tahun 2022 penyertaan modal Rokan Hilir ke BPR sekitar hampir Rp 3 Milyar untuk memenuhi ketentuan 25 persen dari modal dasar, tetapi mau merealisasikan itu terkendala karena Nomenklatur penyertaan modal BPR itu harus bentuk hukum perseroan daerah. Oleh karena itu, penyertaan modalnya tidak bisa dicairkan.

" Setelah berkonsultasi pihak BPR, Pemda, kami DPRD dan OJK (otoritas jasa keuangan,red) solusinya adalah mengurangi, menurunkan nilai modal dasar sehingga perlu dibuat perubahan perda. Jadi dalam perda ini prinsipnya perubahan yaitu ada satu pasal mengurangi modal dasar dari Rp 100 milyar menjadi Rp85 milyar,"Ucap Darwis Syam.

Sehingga 25 persen dari modal dasar Rp 85 Milyar yaitu Rp21,25 Milyar terpenuhi besaran modal dasar yang disetorkan oleh pemerintah daerah (Rp22 milyar lebih,red).

"Dengan demikian nanti perda ini sebagai dasar untuk pengurusan akte notaris perubahan dari PD BPR ke perseroan daerah BPR. Tadi disepakati antara pansus dan pemerintah daerah yang diwakili oleh Kabag ekonomi, Kabag hukum dari pihak BPR ada direksi dan ada badan pengawasnya, kita finalisasi, kita sepakati materi perdanya. Sehingga yang intinya tadi perubahan modal dasar dari Rp100 milyar menjadi Rp85 milyar,"ujarnya.

Selanjutnya ketentuan produk bentuk hukum pemerintah daerah nanti perda ini disampaikan ke kanwil kemenkumham Riau untuk di harmonisasi yang selanjutnya hasil harmonisasi perda itu akan disampaikan ke provinsi Riau dalam rangka fasilitasi oleh Gubernur Riau.

" Kemudian setelah itu baru diparipurnakan sehingga berlaku pengurusan proses perubahan dari PD BPR menjadi perseroda BPR yang dilanjutkan ke kemenkumham RI,"Pungkasnya.

 

Sabtu, 02/08/2025 - 07:04:10 WIB
Kegiatan Tausyiah Kantor Diskominfotik Rohil, Bangun Kekompakan dan Silaturah

Rabu, 30/04/2025 - 12:09:42 WIB
Tambang Pasir Darat Terus Beroperasi, Aparat Dan Instasi Terkait Terkesan Tutup Mata

Selasa, 15/04/2025 - 14:52:14 WIB
Gudang Tempat Lansir Minyak Premium Dan Solar Dibalam Jaya Km 39 Bebas Beroperasi

Kamis, 30/01/2025 - 20:47:19 WIB
Disperindagsar Rohil Sarankan Timbang Elpiji, Jaga Hak Konsumen

Minggu, 19/01/2025 - 15:41:09 WIB
DPRD Rohil Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Minggu, 19/01/2025 - 15:29:37 WIB
Masukan Fraksi DPRD Rohil dalam Ranperda APBD 2025, Pemkab Janji Respons Cepat

Minggu, 12/01/2025 - 07:18:37 WIB
Pemkab Rohil Raih Penilaian SPBE Tertinggi dalam Lima Tahun

Senin, 06/01/2025 - 07:01:41 WIB
Banjir di Kemuning Berangsur Surut, Korban yang Terdampak Parah Masih Mengungsi

Rabu, 11/12/2024 - 04:52:06 WIB
Razia Gabungan, Puluhan Angkutan Barang dan Penumpang Ditilang

Rabu, 11/12/2024 - 04:39:02 WIB
Kejari Rohil Limpahkan Perkara Tipikor di BPBD Rohil ke PN Tipikor Pekanbaru

Rabu, 11/12/2024 - 04:31:39 WIB
Reses, Anggota DPRD Rohil Rahmat Iman Cahyadi Jemput Aspirasi di Dapil I

Kamis, 28/11/2024 - 21:21:31 WIB
DPRD Rohil Tetapkan Rancangan Peraturan Daerah untuk Prioritas

Jumat, 22/11/2024 - 09:43:15 WIB
Ketua DPRD Rohil Ajak Jaga Daerah Tetap Kondusif pada Pelaksanaan Pilkada Serentak

Kamis, 14/11/2024 - 02:56:12 WIB
Rokan Hilir Raih Penghargaan di Tengah Tanggapan atas Tingkat Kepatuhan Badan Publik dalam Keterbukaan Informasi

Senin, 28/10/2024 - 12:55:45 WIB
Paslon 02 H Bistamam dan Jhoni Charles, Janjikan Bawa Perubahan Positif di Rohil

Kamis, 24/10/2024 - 08:24:03 WIB
Hari Ini Logistik Surat Suara Pilgubri dan Pilkada Rohil 2024 Sudah Diterima KPU, Segini Jumlahnya

Selasa, 15/10/2024 - 20:24:02 WIB
Ilhammi dan Basiran Nur Efendi Pimpinan Tetap DPRD Rohil

Selasa, 15/10/2024 - 20:05:21 WIB
Banjir di Bagansiapiapi Mulai Surut

Jumat, 11/10/2024 - 16:34:10 WIB
Plt Bupati Rohil Pimpin Rapat Evaluasi di Lingkungan Setdakab

Jumat, 11/10/2024 - 16:28:51 WIB
Ratusan Warga Mulai Terserang Penyakit, Banjir di Wilayah Rohil Belum Juga Surut

Jumat, 11/10/2024 - 07:03:02 WIB
Ketua PAC Khusus Grib Jaya Desak Polres Rohil Berantas Judi Togel

Rabu, 09/10/2024 - 09:19:35 WIB
Judi Togel Bebas Berkeliaran Di Kecamatan Bagan Sinembah -Rohil

Minggu, 06/10/2024 - 11:10:31 WIB
Judi Togel Menjamur Diwilayah Bagan Sinembah

Sabtu, 05/10/2024 - 16:21:52 WIB
Bawaslu Rohil Gelar Rakor Penurunan Alat Peraga pada Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 05/10/2024 - 15:52:13 WIB
Hari Jadi Ke-25 Tahun Rohil, Sejumlah Tokoh Sampaikan Harapan

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR © 2015
>