Besok LAMR Rokan Hilir Buka Pendaftaran Pembekalan Adat, Calon Penghulu Wajib Ikut

Dibaca sebanyak 833 kali
Rokan Hilir | Yulius Halawa | Minggu, 10/09/2023 | 17:26:40 WIB
 

Realitaonline.com, BAGANSIAPIAPI - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan melaksanakan amanah perda nomor 7 tahun 2022 yang salah satunya syarat pada calon penghulu harus melampirkan Warkah dari LAMR Rokan Hilir. Oleh sebab itu LAMR Rokan Hilir akan memberikan pembekalan adat kepada para calon penghulu yang ingin mencalonkan diri sebagai calon penghulu pada pemilihan penghulu serentak kabupaten Rokan Hilir 2023. Hal ini disampaikan oleh Bachtiar,ST yang didampingi oleh Khairun Amri. Hadir juga saat itu salah satu dari dinas PMD Rokan Hilir.

"Sudah ada tata cara pelaksanaan dengan PMD Rokan Hilir. Istilahnya tidak akan berubah lagilah,"ujar Bachtiar,ST di Balai Adat LAMR Rokan Hilir Jalan Kecamatan Komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Senin (05/06/2023).

Hasil dari kesimpulan rapat pembahasan kegiatan pembekalan adat calon penghulu se kabupaten Rokan Hilir tahun 2023 dengan dinas PMD Rokan Hilir tersebut dibacakan oleh sekretaris panitia pelaksana diantaranya:
1. Pelaksanaan pembekalan adat akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023.

2. Jadwal peserta pembekalan adat dilaksanakan mulai pada Selasa tanggal 6 Juni sampai Sabtu tanggal 10 Juni 2023.

3 LAMR Kabupaten Rokan Hilir akan menyurati dinas PMD Rokan Hilir tentang jadwal pembekalan adat dan jadwal peserta pembekalan adat untuk diteruskan ke masing masing panitia pemilihan penghulu.

4. Pelaksanaan pembekalan adat ini hanya dilaksanakan satu kali pemilihan serentak tahun 2023.

"Sedangkan teknik pelaksanaan nanti kami akan menyurati dinas PMD Rokan Hilir tentang pelaksanaan pembekalan adat kemudian PMD menyurati ke panitia pemilihan penghulu di setiap kecamatan yang mengadakan pemilihan penghulu serentak pada tahun ini,"ucap sekretaris panitia pelaksana, Khairul Amri.

Selanjutnya panitia akan menerima setiap pendaftaran calon penghulu tersebut. Masing masing peserta bersangkutan yang akan melaksanakan pendaftaran tersebut di LAMR Kabupaten Rokan Hilir yaitu pada tanggal 6 Jiuni sampai dengan tanggal 10 Juni 2023.

Pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 dilaksanakan pembekalan adat secara bersama sama. Setelah selesai pembekalan adat maka setiap masing masing peserta atau calon penghulu akan diterbitkan warkah Adat LAMR Rokan Hilir disertai dengan penandatanganan fakta integritas.

"Pendaftaran maupun pelaksanan pembekalan dilaksanakan di gedung LAMR Rokan Hilir.(Balai Adat),"jelas Khairul Amri.

Pada pembekalan tersebut diberikan materi seputar adat istiadat, hukum adat dan sejarah Rokan Hilir yang disampaikan oleh Nara sumber yang panitia anggap berkompeten tentang masalah adat, bisa dari LAMR Provinsi, tokoh atau pakar adat.

"PMD Rokan Hilir sebagai pengatur pelaksanaan sedangkan LAMR Rokan Hilir yang menanggapi pelaksanan pembekalan adat jadi saling koordinasi,"timpal Bachtiat,ST.

"Kito Ado kesepakatan bahwa Warkah itu diberikan satu kali pada pemilihan penghulu serentak kali ini. Tidak ada lagi istilahnya menyusul. Karena ini merupakan pembekalan adat. Jika tidak ada Warkah dari LAMR Rokan Hilir berarti tidak bisa jadi calon penghulu. Pembekalan ini dilaksanakan oleh LAMR Rokan Hilir jika ada pemilihan penghulu. Karena merupakan amanah perda,"imbuh Bachtiar,ST kemudian.

 

Sabtu, 02/08/2025 - 07:04:10 WIB
Kegiatan Tausyiah Kantor Diskominfotik Rohil, Bangun Kekompakan dan Silaturah

Rabu, 30/04/2025 - 12:09:42 WIB
Tambang Pasir Darat Terus Beroperasi, Aparat Dan Instasi Terkait Terkesan Tutup Mata

Selasa, 15/04/2025 - 14:52:14 WIB
Gudang Tempat Lansir Minyak Premium Dan Solar Dibalam Jaya Km 39 Bebas Beroperasi

Kamis, 30/01/2025 - 20:47:19 WIB
Disperindagsar Rohil Sarankan Timbang Elpiji, Jaga Hak Konsumen

Minggu, 19/01/2025 - 15:41:09 WIB
DPRD Rohil Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Minggu, 19/01/2025 - 15:29:37 WIB
Masukan Fraksi DPRD Rohil dalam Ranperda APBD 2025, Pemkab Janji Respons Cepat

Minggu, 12/01/2025 - 07:18:37 WIB
Pemkab Rohil Raih Penilaian SPBE Tertinggi dalam Lima Tahun

Senin, 06/01/2025 - 07:01:41 WIB
Banjir di Kemuning Berangsur Surut, Korban yang Terdampak Parah Masih Mengungsi

Rabu, 11/12/2024 - 04:52:06 WIB
Razia Gabungan, Puluhan Angkutan Barang dan Penumpang Ditilang

Rabu, 11/12/2024 - 04:39:02 WIB
Kejari Rohil Limpahkan Perkara Tipikor di BPBD Rohil ke PN Tipikor Pekanbaru

Rabu, 11/12/2024 - 04:31:39 WIB
Reses, Anggota DPRD Rohil Rahmat Iman Cahyadi Jemput Aspirasi di Dapil I

Kamis, 28/11/2024 - 21:21:31 WIB
DPRD Rohil Tetapkan Rancangan Peraturan Daerah untuk Prioritas

Jumat, 22/11/2024 - 09:43:15 WIB
Ketua DPRD Rohil Ajak Jaga Daerah Tetap Kondusif pada Pelaksanaan Pilkada Serentak

Kamis, 14/11/2024 - 02:56:12 WIB
Rokan Hilir Raih Penghargaan di Tengah Tanggapan atas Tingkat Kepatuhan Badan Publik dalam Keterbukaan Informasi

Senin, 28/10/2024 - 12:55:45 WIB
Paslon 02 H Bistamam dan Jhoni Charles, Janjikan Bawa Perubahan Positif di Rohil

Kamis, 24/10/2024 - 08:24:03 WIB
Hari Ini Logistik Surat Suara Pilgubri dan Pilkada Rohil 2024 Sudah Diterima KPU, Segini Jumlahnya

Selasa, 15/10/2024 - 20:24:02 WIB
Ilhammi dan Basiran Nur Efendi Pimpinan Tetap DPRD Rohil

Selasa, 15/10/2024 - 20:05:21 WIB
Banjir di Bagansiapiapi Mulai Surut

Jumat, 11/10/2024 - 16:34:10 WIB
Plt Bupati Rohil Pimpin Rapat Evaluasi di Lingkungan Setdakab

Jumat, 11/10/2024 - 16:28:51 WIB
Ratusan Warga Mulai Terserang Penyakit, Banjir di Wilayah Rohil Belum Juga Surut

Jumat, 11/10/2024 - 07:03:02 WIB
Ketua PAC Khusus Grib Jaya Desak Polres Rohil Berantas Judi Togel

Rabu, 09/10/2024 - 09:19:35 WIB
Judi Togel Bebas Berkeliaran Di Kecamatan Bagan Sinembah -Rohil

Minggu, 06/10/2024 - 11:10:31 WIB
Judi Togel Menjamur Diwilayah Bagan Sinembah

Sabtu, 05/10/2024 - 16:21:52 WIB
Bawaslu Rohil Gelar Rakor Penurunan Alat Peraga pada Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 05/10/2024 - 15:52:13 WIB
Hari Jadi Ke-25 Tahun Rohil, Sejumlah Tokoh Sampaikan Harapan

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR © 2015
>