PT.Balam Berlian Sawit Di Duga Membuang Limbah Di Saluran Parit Banyak ikan mengapung Mati

Dibaca sebanyak 1480 kali
Rokan Hilir | | Selasa, 20/12/2022 | 19:18:12 WIB
 

Realitaonline.com Rokan hilir 18 Desember 2022,Pabrik Kelapa Sawit (PKS)  PT. BBS, Beralamat Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako,Kabupaten Rokan Hilir,Di Duga Membuang Limbah Di Saluran Parit Hingga Mengalir Kesungai Rumbia

PT BBS,Ini memiliki pengolahan sawit sehingga sudah mampu memproses hasil panen sawit menjadi industri setengah jadi atau CPO, Pabrik PKS PT.Balam Berlian Sawit Berkapasitas Produksi Lebih Kurang 60 Ton per Jam Nya.

PT.BBS Ini,juga Berdiri Di Permungkiman Masyarakat,Dan Terletak Di Pinggir Jalan Lintas Timur,

Bukan Tanggung Tanggung PKS PT.,BBS Tersebut Membuang Limbah Perdetik Ratusan Liter Perjam Kekolam Limbah Nya,Kolam Limbah Tersebut Sebanyak 11 Kolam,

"Sebelas Kolam Limbah Milik PT BBS Tersebut Sering Meluap Hingga Ke Parit Parit Masyarakat Hingga Mengalir Kesungai Rumbia

Tampak Di Parit Permungkiman Masyarakat Ikan Ikan Mengapung Mati,Di Duga PT.BBS Ini Membuang Limbah Nya Di Saluran Parit Masyarakat.

Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009, Pidana Penjara Paling Singkat 1 (satu) Tahun Dan Paling Lama 3 (tiga) Tahun
Dan Denda Paling Sedikit Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah) Dan Paling Banyak Rp3.000.000.000,00 (Tiga Miliar Rupiah) Akan Dikenakan Pada Setiap Orang Yang Melakukan Pengelolaan limbah B3 Tanpa izin. Sedangkan, Setiap Orang Yang Menghasilkan Limbah B3 Dan Tidak Melakukan Pengelolaan LB3, Dipidana Dengan Pidana Penjara Paling Singkat 1 (satu) Tahun dan Paling Lama 3 (tiga) Tahun Dan Denda Paling Sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) Dan Paling Banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah). Adapun, Perbuatan Memasukkan Limbah B3 ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Dipidana Dengan Pidana Penjara Paling Singkat 5 (lima) Tahun Dan Paling lama 15 (lima belas) Tahun Dan Denda Paling Sedikit Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) Dan Paling Banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar Rupiah).

Saat Di Komfirmasi Salah Seorang Masyarakat Inisial IS Yang Membenar Kan Kejadian Tersebut,Banyak Ikan Ikan Mengapung Itu Di Akibat Kan Di Duga Pembuang Limbah Dari PT.Balam Berlian Sawit.

IS Mengatakan Masyarakat Di Sekitar Sini Sudah Sangat Resah Pak,Dan Kami Sebagai Masyarakat Tidak Bisa Berbuat Apa Apa Tutur IS.

Saat Di Komfirmasi Pihak Menejemen PT BBS Oleh awak Media Pemilik Prusahaan Yang Bernama Adiyanto,melalui Humas Dengan No Tlp 08127 6807×××× Safrizal Tidak Menjawab Komfirmasi Tersebut,Maka Dari Awak Media ERa,Tv Group Menerbit Kan Berita Ini.

Datuk Amin Dari Lembaga Laskar Pagar Negri,Sangat Menyayangkan Dengan Pabrik PKS,PT.BBS Tersebut,Datuk Amin Mengatakan PT.BBS Harus Bertanggung Jawab Atas Perbuatan Nya,Dalam Hal Itu,Datuk Amin Juga Akan Melapor Kan Kejadian Tersebut Ke Kementrian Lingkungan Hidup Provinsi Riau Dan Pusat.

Menurut "Datuk Amin Tentang Perizinan PT.BBS Ini Sangat Menganjal Di Karena Kan Prusahaan Tersebut Di Kawasan Permungkiman Masyarakat,Dan Aneh Nya PT.BBS Ini Tidak Ada Plang Nama Prusahaan Di Pintu Masuk Perusahaan Tersebut,Tutur Datuk Amin.
( Atuningsih)

 

Sabtu, 02/08/2025 - 07:04:10 WIB
Kegiatan Tausyiah Kantor Diskominfotik Rohil, Bangun Kekompakan dan Silaturah

Rabu, 30/04/2025 - 12:09:42 WIB
Tambang Pasir Darat Terus Beroperasi, Aparat Dan Instasi Terkait Terkesan Tutup Mata

Selasa, 15/04/2025 - 14:52:14 WIB
Gudang Tempat Lansir Minyak Premium Dan Solar Dibalam Jaya Km 39 Bebas Beroperasi

Kamis, 30/01/2025 - 20:47:19 WIB
Disperindagsar Rohil Sarankan Timbang Elpiji, Jaga Hak Konsumen

Minggu, 19/01/2025 - 15:41:09 WIB
DPRD Rohil Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Minggu, 19/01/2025 - 15:29:37 WIB
Masukan Fraksi DPRD Rohil dalam Ranperda APBD 2025, Pemkab Janji Respons Cepat

Minggu, 12/01/2025 - 07:18:37 WIB
Pemkab Rohil Raih Penilaian SPBE Tertinggi dalam Lima Tahun

Senin, 06/01/2025 - 07:01:41 WIB
Banjir di Kemuning Berangsur Surut, Korban yang Terdampak Parah Masih Mengungsi

Rabu, 11/12/2024 - 04:52:06 WIB
Razia Gabungan, Puluhan Angkutan Barang dan Penumpang Ditilang

Rabu, 11/12/2024 - 04:39:02 WIB
Kejari Rohil Limpahkan Perkara Tipikor di BPBD Rohil ke PN Tipikor Pekanbaru

Rabu, 11/12/2024 - 04:31:39 WIB
Reses, Anggota DPRD Rohil Rahmat Iman Cahyadi Jemput Aspirasi di Dapil I

Kamis, 28/11/2024 - 21:21:31 WIB
DPRD Rohil Tetapkan Rancangan Peraturan Daerah untuk Prioritas

Jumat, 22/11/2024 - 09:43:15 WIB
Ketua DPRD Rohil Ajak Jaga Daerah Tetap Kondusif pada Pelaksanaan Pilkada Serentak

Kamis, 14/11/2024 - 02:56:12 WIB
Rokan Hilir Raih Penghargaan di Tengah Tanggapan atas Tingkat Kepatuhan Badan Publik dalam Keterbukaan Informasi

Senin, 28/10/2024 - 12:55:45 WIB
Paslon 02 H Bistamam dan Jhoni Charles, Janjikan Bawa Perubahan Positif di Rohil

Kamis, 24/10/2024 - 08:24:03 WIB
Hari Ini Logistik Surat Suara Pilgubri dan Pilkada Rohil 2024 Sudah Diterima KPU, Segini Jumlahnya

Selasa, 15/10/2024 - 20:24:02 WIB
Ilhammi dan Basiran Nur Efendi Pimpinan Tetap DPRD Rohil

Selasa, 15/10/2024 - 20:05:21 WIB
Banjir di Bagansiapiapi Mulai Surut

Jumat, 11/10/2024 - 16:34:10 WIB
Plt Bupati Rohil Pimpin Rapat Evaluasi di Lingkungan Setdakab

Jumat, 11/10/2024 - 16:28:51 WIB
Ratusan Warga Mulai Terserang Penyakit, Banjir di Wilayah Rohil Belum Juga Surut

Jumat, 11/10/2024 - 07:03:02 WIB
Ketua PAC Khusus Grib Jaya Desak Polres Rohil Berantas Judi Togel

Rabu, 09/10/2024 - 09:19:35 WIB
Judi Togel Bebas Berkeliaran Di Kecamatan Bagan Sinembah -Rohil

Minggu, 06/10/2024 - 11:10:31 WIB
Judi Togel Menjamur Diwilayah Bagan Sinembah

Sabtu, 05/10/2024 - 16:21:52 WIB
Bawaslu Rohil Gelar Rakor Penurunan Alat Peraga pada Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 05/10/2024 - 15:52:13 WIB
Hari Jadi Ke-25 Tahun Rohil, Sejumlah Tokoh Sampaikan Harapan

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR © 2015
>