Polres Rohil Amankan Pria dan Gadis Dibawah Umur Kedapatan Bawa Narkoba

Dibaca sebanyak 2654 kali
Rokan Hilir | Yulius Halawa | Sabtu, 02/04/2022 | 07:31:59 WIB
 

Realitaonline.com - Rokan hilir - Sat Narkoba Polres Rohil laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), jelang bulan Suci Ramadhan di Karaoke See You Bagan Siapi-api, Rabu, (30/03/22), sekira pukul 22.00 WIB.

Hasil razia ini, Satnarkoba Polres Rohil mendapati seorang pria yang mengantongi narkoba jenis ekstasi dan sabu.

Seorang Pria yang dimaksud, berinisial KU alias Udin alias Ulong, (35 tahun), alamat Bagan Siap-api, Jalan Madrasah, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

Udin alias Ulong diamankan saat tengah berada di Lantai II Karaoke See You, Bagan Siapiapi, Gang Teladan, Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.

Udin alias Ulong turut diamankan barang bukti berupa 4 butir pil ekstasi dan 1,47 gram sabu dikantong celananya.

Selain itu, di lantai I karaoke See You, Room S-2 didapati 7 orang yang terdiri dari 5 laki-laki dan 2 perempuan yang kebanyakan masih dibawah umur, dan ditemukan barang bukti sabu seberat 0,22 gram dibawah sofa tempat duduk mereka, yang diakui milik gadis dibawah umur inisial LS alias Lara (16 tahun), warga Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, Jumat (1/4/22), membenarkan adanya pengungkapan tindak Pidana Narkotika Jenis sabu di wilkum Polres Rohil oleh Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir.

Dijelaskan AKP Juliandi, awalnya hari Rabu tanggal 30 Maret 2022, Personel Sat Narkoba Polres Rokan Hilir yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Noki Loviko, S.H., M.H. melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia tempat hiburan wilayah Bagan Siapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.

Razia ini dilakukan dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas menjelang masuknya bulan suci Ramadhan, kemudian pada saat melakukan Razia di tempat karaoke See You yang berada di Jalan Utama, Bagan Siapiapi.

Tepatnya dilantai II, ditemukan seorang laki-laki yang sedang berjalan sendirian. lalu laki-laki tersebut dipanggil untuk diperiksa, namun laki-laki tersebut tidak mengindahkan panggilan, bahkan mempercepat langkah kakinya seperti hendak menghindari Razia, maka karena kecurigaan terhadapnya, laki-laki tersebut langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan badan dan pakaian.

Dalam kantong celana sebelah kanannya ditemukan 1 bungkus plastik berisi 4 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi terdiri dari 2 warna pink dan 2 warna biru, selain itu turut diamankan darinya 1 unit Handphone merk Oppo serta sejumlah uang, oleh sebab itu kemudian laki-laki yang mengaku berinisial KU alias Udin alias Ulong, tersebut dibawa ke Polres Rokan Hilir guna dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut.

Sementara itu, di Lantai I Karaoke See You, Room S-2, Sat Narkoba Polres Rohil menemukan sejumlah anak dibawah umur atau masih pelajar,

Semula lampu ruangan mereka matikan, dan lalu lampu ruangan dihidupkan petugas dan anak-anak tersebut langsung diamankan untuk diperiksa dan dilakukan penggeledahan.

Hingga diatas sofa tempat duduk dalam ruangan tersebut ditemukan 1 paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, lalu benda itu diamankan dan anak-anak tersebut dibawa ke Polres Rokan Hilir, Saat dipertanyakan, pada salah seorang perempuan (anak) berinisial LS alias Lara (tersangka) mengakui kepemilikan atas 1 paket kecil benda diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan sempat dibuangnya keatas sofa saat terjadinya penggeledahan.

Barang bukti dari tersangka Saudara KU alias Udin alias Ulong, berupa 1 bungkus plastik bening berisikan 4 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi yang terdiri dari 2 warna pink dan 2 warna biru, 1 unit Handphone Android merk Oppo A16 warna hitam dan Uang berjumlah Rp 4.070.000,-

Untuk arang bukti tersangka anak perempuan tadi hanya berupa 1 bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.

"Tes urine kedua Tersangka hasilnya negatif mengandung Methaphetamine dan THC.
Pasal yang dipersangkakan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelas AKP. Juliandi. (Alpasera)

 

Sabtu, 02/08/2025 - 07:04:10 WIB
Kegiatan Tausyiah Kantor Diskominfotik Rohil, Bangun Kekompakan dan Silaturah

Rabu, 30/04/2025 - 12:09:42 WIB
Tambang Pasir Darat Terus Beroperasi, Aparat Dan Instasi Terkait Terkesan Tutup Mata

Selasa, 15/04/2025 - 14:52:14 WIB
Gudang Tempat Lansir Minyak Premium Dan Solar Dibalam Jaya Km 39 Bebas Beroperasi

Kamis, 30/01/2025 - 20:47:19 WIB
Disperindagsar Rohil Sarankan Timbang Elpiji, Jaga Hak Konsumen

Minggu, 19/01/2025 - 15:41:09 WIB
DPRD Rohil Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Minggu, 19/01/2025 - 15:29:37 WIB
Masukan Fraksi DPRD Rohil dalam Ranperda APBD 2025, Pemkab Janji Respons Cepat

Minggu, 12/01/2025 - 07:18:37 WIB
Pemkab Rohil Raih Penilaian SPBE Tertinggi dalam Lima Tahun

Senin, 06/01/2025 - 07:01:41 WIB
Banjir di Kemuning Berangsur Surut, Korban yang Terdampak Parah Masih Mengungsi

Rabu, 11/12/2024 - 04:52:06 WIB
Razia Gabungan, Puluhan Angkutan Barang dan Penumpang Ditilang

Rabu, 11/12/2024 - 04:39:02 WIB
Kejari Rohil Limpahkan Perkara Tipikor di BPBD Rohil ke PN Tipikor Pekanbaru

Rabu, 11/12/2024 - 04:31:39 WIB
Reses, Anggota DPRD Rohil Rahmat Iman Cahyadi Jemput Aspirasi di Dapil I

Kamis, 28/11/2024 - 21:21:31 WIB
DPRD Rohil Tetapkan Rancangan Peraturan Daerah untuk Prioritas

Jumat, 22/11/2024 - 09:43:15 WIB
Ketua DPRD Rohil Ajak Jaga Daerah Tetap Kondusif pada Pelaksanaan Pilkada Serentak

Kamis, 14/11/2024 - 02:56:12 WIB
Rokan Hilir Raih Penghargaan di Tengah Tanggapan atas Tingkat Kepatuhan Badan Publik dalam Keterbukaan Informasi

Senin, 28/10/2024 - 12:55:45 WIB
Paslon 02 H Bistamam dan Jhoni Charles, Janjikan Bawa Perubahan Positif di Rohil

Kamis, 24/10/2024 - 08:24:03 WIB
Hari Ini Logistik Surat Suara Pilgubri dan Pilkada Rohil 2024 Sudah Diterima KPU, Segini Jumlahnya

Selasa, 15/10/2024 - 20:24:02 WIB
Ilhammi dan Basiran Nur Efendi Pimpinan Tetap DPRD Rohil

Selasa, 15/10/2024 - 20:05:21 WIB
Banjir di Bagansiapiapi Mulai Surut

Jumat, 11/10/2024 - 16:34:10 WIB
Plt Bupati Rohil Pimpin Rapat Evaluasi di Lingkungan Setdakab

Jumat, 11/10/2024 - 16:28:51 WIB
Ratusan Warga Mulai Terserang Penyakit, Banjir di Wilayah Rohil Belum Juga Surut

Jumat, 11/10/2024 - 07:03:02 WIB
Ketua PAC Khusus Grib Jaya Desak Polres Rohil Berantas Judi Togel

Rabu, 09/10/2024 - 09:19:35 WIB
Judi Togel Bebas Berkeliaran Di Kecamatan Bagan Sinembah -Rohil

Minggu, 06/10/2024 - 11:10:31 WIB
Judi Togel Menjamur Diwilayah Bagan Sinembah

Sabtu, 05/10/2024 - 16:21:52 WIB
Bawaslu Rohil Gelar Rakor Penurunan Alat Peraga pada Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 05/10/2024 - 15:52:13 WIB
Hari Jadi Ke-25 Tahun Rohil, Sejumlah Tokoh Sampaikan Harapan

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR © 2015
>