Home
H. Zukri, SM. MM Resmikan Lapangan Bola Mini Soccer Pangkalan Kerinci Bersama Wakil Bupati | Bupati Pelalawan H. Zukri : Minta Dukungan Perusahaan untuk Percepatan | Polsek Dumai Barat melaksanakan Kegiatan Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan, | Polres Dumai Gelar Kegiatan Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Menjaga Stabilitas dan Pasokan Harga Pangan Beras | Pemerintah Kota Dumai Menyelenggarakan Tabligh Akbar di Masjid Al manan Ratusan Jema'ah | Polres Dumai Bersama Jajaran Polsek Laksanakan Penanaman Pohon Sebagai Bagian dari Program Green Policing
Kamis, 14 08 2025

DPRD Kota Pekanbaru Akhirnya Disahkan Ranperda Tentang Menara Telekomunikasi






DPRD Kota Pekanbaru Akhirnya Disahkan Ranperda Tentang Menara Telekomunikasi

Selasa, 22/12/2015 | 04:58
REALITAONLINE.COM, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru akhir menggelar rapat Paripurna pengesahan Ranperda Penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Pekanbaru, Senin (21/12/2015) siang.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH, turut dihadiri Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi dan segenap SKPD lainnya.

Dalam laporan hasil kerja Pansus DPRD Kota Pekanbaru hampir dua tahun ini, disampaikan juru bicara Pansus Ranperda Penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Pekanbaru Roem Diana Dewi menjelaskan, telekomunikasi sangat penting bagi Pemerintah. Maka dalam rangka penertiban menara komunikasi, perlu dibuat Ranperda, yang sudah dilakukan pembahasan serta pengkajian.

Pansus ini, turut melakukan studi banding. Selanjutnya, dikatakan jika Ranperda ini melihat dan memperhatikan potensi daerah. Maka, Ranperda yang disahkan ini diharapkan menjadi pedoman bagi penyedia dan penyelenggara telekomunikasi yang harus paham dengan aturan. Sehingga bisa mempedomani Perda tersebut.

Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, mengatakan, sesuai pertumbuhan pembangunan di Kota Pekanbaru, maka perlu acuan dalam penataan menara telekominikasi. Karena pertumbuhan yang kian pesat menunjang juga dengan perekonomian.

"Di mana dalam Perda yang bertujuan pengendalian menara telekominikasi, agar membuat keyamanan dalam lingkungan bagi mastyarakat," harap Ayat.(***)










     










 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : [email protected]